Narai Habar, Jakarta – Wacana pengalihan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat dan memicu perdebatan publik. Praktisi hukum Pitra Nasution, S.H., M.H., menegaskan bahwa gagasan ini bertentangan dengan semangat reformasi yang telah memperjuangkan independensi Polri sejak era reformasi.
Menurut Pitra, ide tersebut ahistoris dan tidak relevan, terutama di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. “Reformasi Polri telah menunjukkan hasil nyata. Kepercayaan masyarakat meningkat, membuktikan bahwa Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden adalah solusi terbaik,” ujar Pitra, Minggu (1/12).
Ia menambahkan, menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI justru membuka ruang intervensi politik yang mengancam netralitas dan profesionalisme institusi. “Polri dirancang sebagai institusi sipil bersenjata untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan alat kekuasaan politik,” tegasnya.
Pitra juga mengingatkan bahwa menghidupkan kembali dualisme fungsi keamanan sipil dan militer akan membawa Indonesia mundur ke masa penuh ketidakpastian hukum dan instabilitas institusional. “Reformasi ini adalah perjuangan panjang yang tidak boleh kita sia-siakan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Pitra mengajak publik untuk kritis terhadap wacana tersebut demi menjaga supremasi hukum dan keberlanjutan reformasi Polri. “Usulan ini tidak relevan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi yang kita junjung bersama,” pungkasnya. (Humas/Nd_234)