NARAI HABAR, BATULICIN – Anggota DPR RI Komisi XI, Syamsul Bahri, bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Publik dan Transformasi Digital Pengadaan Melalui Katalog Elektronik di Gedung PTM Fajar, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (24/8/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam berpartisipasi sebagai penyedia barang/jasa pemerintah.
Lebih dari 300 pelaku usaha dari berbagai sektor hadir dalam acara ini, termasuk Kepala LKPP, Hendrar Prihadi. Syamsul Bahri, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah. “UMKM, seperti di bidang kuliner, akan memiliki lebih banyak peluang untuk menawarkan produk mereka melalui pengadaan pemerintah,” ujar Syamsul.
Ia juga mendorong para pelaku usaha untuk lebih inovatif dan memanfaatkan era digitalisasi. Menurutnya, transformasi digital melalui Katalog Elektronik menjadi langkah penting untuk memastikan proses pengadaan barang pemerintah yang lebih transparan dan efisien. “Pengadaan barang pemerintah kini harus melalui Katalog Elektronik, sehingga pelaku usaha harus siap beradaptasi,” tambahnya.
Syamsul juga menjelaskan bahwa RUU PBJ yang sedang disosialisasikan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum tambahan selain Peraturan Presiden (PP) yang ada, untuk meningkatkan keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang/jasa. (Nd_234)