Tahanan di Polda Kalteng Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2024, Ini Mekanismenya!

Narai Habar, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memastikan bahwa para tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024. Ini merupakan langkah konkret Polda Kalteng dalam mendukung demokrasi bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, mekanisme pemungutan suara telah disiapkan dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng. TPS keliling akan didirikan di Rutan Dittahti, diawasi langsung oleh anggota KPPS, Wadirtahti Polda Kalteng, dan petugas jaga tahanan.

“Kami berkomitmen mendukung setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum,” tegas Erlan.

Sebanyak 12 tahanan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan menggunakan hak pilih mereka di TPS khusus ini. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para tahanan tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

“Semoga dengan fasilitas ini, para tahanan dapat menjalankan hak pilihnya dengan aman dan sesuai aturan,”tutup Erlan. (Nd_234)