NARAI HABAR.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menghadiri forum diskusi yang diselenggarakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bertempat di Swiss Bell Hotel Danum, Jl. Tjilik Riwut Km.5, Kota Palangka Raya, Senin (5/2/2024) siang.
Dalam diskusi yang mengangkat tema “Prospek Perkebunan Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)” tersebut, juga dihadiri Sekjen GAPKI Hadi Sugeng, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Danrem 102 Panju Panjung, Wakajati dan unsur forkopimda lainnya, serta dihadiri para pengusaha perkebunan sawit se- Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng memaparkan, bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan industri yang sangat strategis dan luar biasa, khususnya dalam hal prospek perkebunan.
“Saat ini Kalimantan Tengah menjadi peringkat ketiga, luasan perkebunan kelapa sawit se-Indonesia, sehingga banyak muncul gangguan kamtibmas seperti penjarahan atau pencurian tandan buah sawit (TBS) dan peredaran narkotika dilingkungan perkebunan,” ungkap Kapolda.
Irjen Djoko juga mengatakan, bahwa terkait dengan pecurian TBS dan peredaran Narkotika ini juga berkaitan dengan perspektif kepolisian.
Dimana perspektif Kepolisian ini merupakan suatu peristiwa pidana yang berkaitan dengan asas legalitas yang ada di dalam KUHP.
“Maka dari itu, tugas Polisi ialah melakukan penyelidikan terkait persoalan yang terjadi, termasuk faktor lain yaitu narkoba yang banyak digunakan dan diedarkan di area perkebunan sawit,” ucap Kapolda.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut mensosialisasikan Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2012 terkait Satgas Penyelesaian Konflik Sosial.
“Harapannya, melalui kegiatan ini penyelesaian konflik sosial dapat ditangani dan tentunya menjadi tanggung jawab bersama jika ada persoalan,” tutup Kabidhumas. (adji/sam)