Narai Habar,Tamiyang Layang – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan koordinasi strategis dan penyerahan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Barito Timur pada Jumat (10/1/2024).
Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng sekaligus Irwasda Polda Kalteng, kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Bartim, para ketua Tim Pokja, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat Satgas Saber Pungli Barito Timur.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Benny menegaskan bahwa pemberantasan pungutan liar (pungli) merupakan langkah penting dalam menciptakan pelayanan publik yang efisien dan kompetitif.
“Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, pungli juga menghambat birokrasi, menjadikan daya saing Indonesia lemah dalam pelayanan publik dibandingkan negara lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara UPP Kabupaten dan Satgas Saber Pungli Provinsi sangat penting untuk memastikan langkah pemberantasan pungli selaras dengan visi pemerintah dalam membangun budaya anti-pungli di semua lini pelayanan publik.
“Langkah ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap upaya menciptakan birokrasi yang transparan dan responsif,” tambah Dr. Benny sebelum menutup sambutannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi antarlembaga dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas di Kalimantan Tengah. (Humas/Nd_234)