Bisnis Logam Mulia Berkilau: BSI RO IX Kalimantan Catat Pertumbuhan Cicil Emas 223%

Narai Habar, Banjarmasin – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region IX Kalimantan mencatat lonjakan signifikan pada bisnis logam mulia, dengan produk unggulan Cicil Emas tumbuh hingga 223% secara tahunan (year-on-year) hingga November 2024. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan harga emas yang menarik perhatian masyarakat untuk berinvestasi dalam logam mulia.

Menurut Regional CEO BSI RO IX Kalimantan, Ricky Rikardo Mulyadi, minat terhadap produk Cicil Emas terus meningkat karena masyarakat semakin menyadari potensi keuntungan investasi emas jangka panjang. “Ini peluang besar bagi nasabah untuk melindungi aset mereka melalui investasi yang stabil,” ujarnya, Selasa (10/12/2024)

Per 10 Desember 2024, harga emas 24 karat Antam naik Rp14.000 menjadi Rp1.517.000 per gram, sementara harga buyback mencapai Rp1.365.000 per gram. Dibandingkan tahun lalu, pembeli emas Antam bisa meraup keuntungan hingga 23,31% dari kenaikan harga ini.

Keberhasilan ini sejalan dengan pertumbuhan total bisnis Cicil Emas BSI yang melonjak 143,41% yoy per September 2024, mencapai nilai Rp5 triliun dengan tingkat pembiayaan bermasalah (NPF) 0,00%. Selain itu, bisnis Gadai Emas BSI mencatat transaksi Rp5,8 triliun, tumbuh 24,37% yoy, dengan total 144,7 ribu nasabah.

Untuk memperkuat pasar, BSI meluncurkan BSI Gold, logam mulia eksklusif berlogo BSI dengan kadar 99,99%. Produk ini telah memperoleh sertifikasi syariah dari MUI dan memenuhi standar SNI. BSI Gold dapat dimiliki melalui Cicil Emas di seluruh cabang BSI dan segera melalui platform digital BYOND by BSI.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa BSI Gold dirancang untuk memenuhi kebutuhan investasi yang aman, transparan, dan likuid. “Kami menyediakan solusi yang menjawab kepercayaan, likuiditas, dan harga kompetitif bagi nasabah,” katanya.

Dengan lebih dari 700 gerai layanan gadai, nasabah juga dapat memanfaatkan BSI Gold sebagai aset yang mudah digadaikan saat membutuhkan dana tanpa kehilangan kepemilikan. Langkah ini mempertegas komitmen BSI dalam memperluas sektor keuangan syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi logam mulia. (*/Des)