NARAI HABAR, JAKARTA – Jalan lintas sepanjang 50 km di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, yang rusak parah selama bertahun-tahun mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah, H. Mukhtarudin. Politisi Partai Golkar ini mengaku prihatin melihat kondisi jalan yang dibangun oleh Perusda Batara Membangun pada tahun 2017 tersebut.
“Sebagai wakil rakyat Kalteng di DPR RI, saya prihatin dan menganggap ini sebagai masalah serius. Mengapa pemda ataupun Perusda membiarkan jalan itu rusak bertahun-tahun, mengapa membangun infrastruktur tetapi tidak disiapkan pengelolaannya dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Mukhtarudin meminta Pemkab Barito Utara dan Perusda segera memperbaiki jalan yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Lahei itu. “Pemkab dan Perusda harus bertanggungjawab, tidak boleh lepas tangan. Jalan rusak parah bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Ia juga meminta transparansi dari Pemkab dan Perusda terkait pembiayaan pembangunan dan perawatan jalan tersebut, termasuk sumber dana dari pihak-pihak lain. Pasalnya, pembangunan jalan ini disebut non-APBD dengan memanfaatkan hibah lahan dari warga dan bantuan dana dari swasta.
Masalah kerusakan jalan penghubung tujuh desa di Kecamatan Lahei ini sudah sering dikeluhkan warga, bahkan beberapa kali dibahas di DPRD Barito Utara. Dalam rapat dengar pendapat DPRD bersama Pemkab, Perusda, dan PT Medco Energy pada 18 Juli 2023, sebenarnya sudah disepakati bahwa Pemkab akan segera memperbaiki jalan itu. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
“Sudah satu tahun kami menunggu sejak RDP tetapi belum ada tindak lanjut dari pemkab. Saat ini kondisi jalan rusak berat, banyak ruas dan jembatan putus sehingga tidak dapat dilalui sama sekali,” ungkap Kades Muara Inu, Hernedi, saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Muara Inu termasuk salah satu desa yang dilintasi jalan tersebut, dan warganya ikut menghibahkan lahan untuk pembukaan jalan. Desa lain yang terimbas antara lain Desa Muara Pari, Hurung Enep, Bengahon, Karendan, dan Muara Pari.
Dihubungi terpisah, Kades Muara Pari Mukti Ali juga mengungkapkan bahwa jalan itu tidak bisa dilalui sama sekali oleh kendaraan bermotor karena banyak titik yang rusak parah dan jembatan putus. Atas nama warga, dia meminta Pemkab ataupun Perusda menepati janji untuk segera memperbaiki jalan tersebut agar layak dilalui.
“Warga telah berkorban menghibahkan tanahnya tanpa ganti rugi untuk membuka jalan itu. Apabila jalan itu ditelantarkan, warga bisa saja meminta kembali tanah mereka, tetapi bukan itu yang kita inginkan melainkan jalan itu dapat dimanfaatkan warga,” ujarnya. (Nd_234)